TANAH DATAR | Dugaan penipuan yang menyeret nama seorang oknum wartawan berinisial MM kini menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, seorang penyidik Bea Cukai Sumatera Utara memberikan klarifikasi tegas bahwa dirinya tidak pernah meminta ataupun menerima uang dari pihak mana pun sebagaimana tudingan yang beredar.
Dalam pernyataannya, penyidik tersebut menegaskan bahwa isu permintaan dana yang dikaitkan dengan proses penanganan perkara tidaklah benar. Ia menyebut, seluruh tugas dan kewenangannya dijalankan sesuai aturan serta mekanisme hukum yang berlaku, tanpa ada praktik di luar ketentuan.
Menurutnya, informasi yang menyebut adanya permintaan sejumlah uang untuk kepentingan tertentu merupakan bentuk kesalahpahaman yang perlu diluruskan. Ia juga menyatakan siap memberikan keterangan secara resmi apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan dugaan penipuan yang menyeret nama oknum wartawan berinisial MM. Dalam perkembangannya, beredar narasi yang menyebut adanya permintaan uang yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Tuduhan inilah yang kemudian dibantah secara terbuka oleh penyidik Bea Cukai Sumut tersebut.
Ia memastikan bahwa institusinya bekerja secara profesional dan tidak pernah menginstruksikan atau membenarkan adanya permintaan dana kepada pihak mana pun. Jika ada pihak yang mengatasnamakan aparat untuk meminta uang, hal itu dipastikan bukan bagian dari prosedur resmi.
Lebih lanjut, penyidik tersebut menyampaikan kesiapannya untuk hadir dan memberikan kesaksian apabila dipanggil oleh penyidik Polres Tanah Datar. Ia menilai langkah tersebut penting agar persoalan menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Semua pihak diharapkan dapat menunggu proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
Kasus dugaan penipuan ini kini tengah dalam penanganan kepolisian. Aparat berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap laporan yang masuk, termasuk menelusuri aliran informasi maupun dugaan penyalahgunaan nama institusi.
Dengan klarifikasi yang telah disampaikan, diharapkan tidak ada lagi simpang siur informasi terkait tuduhan permintaan uang tersebut. Semua pihak diminta untuk menghormati asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.
Perkembangan selanjutnya dari kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum setempat.
Tim
