Lampung Barat, 31 Maret 2026 | Pernyataan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Barat yang menekankan komitmen pada mutu dan ketahanan infrastruktur menjadi sorotan setelah kondisi jalan di Kecamatan Gedung Surian terlihat tidak sesuai dengan standar yang diakui. Bukti visual menunjukkan permukaan jalan terdapat banyak agregat atau batu yang menonjol.
Berita ini bersumber dari video dokumentasi yang diambil oleh Boymin, salah satu aktivis masyarakat di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), saat melakukan pengecekan langsung di lokasi pada tanggal 17 Maret 2026. Lokasi yang menjadi perhatian berada di Pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, tepatnya di Jalan Poros Malino Kilometer 11 Pura Mekar.
Video yang diabadikan Boymin secara jelas menunjukkan kondisi permukaan jalan yang tidak rata, dengan banyak agregat atau batu kasar yang menonjol dan tidak terikat dengan baik oleh bahan pengikat. Dalam video tersebut, aktivis juga mendokumentasikan beberapa poin penting: kondisi jalan yang tidak sesuai dengan standar pembangunan yang seharusnya diterapkan, meskipun pekerjaan baru saja dinyatakan selesai pada Desember 2025; beberapa bagian jalan tampak memiliki ketidakteraturan pada pemadatan material; serta testimoni dari beberapa warga lokal yang mengungkapkan keluhan tentang kondisi jalan yang telah mengalami kerusakan dalam usia dini. Kondisi jalan tersebut telah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat lokal sejak video tersebut mulai beredar.
Sebelumnya, melalui siaran yang beredar di media massa, Dinas PUPR Lampung Barat menyatakan selalu mengutamakan kualitas dan ketahanan hasil pekerjaan. Kepala Bidang Bina Marga yang mewakili Kepala Dinas juga menjelaskan bahwa setiap tahapan pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis, standar keselamatan, dan ketentuan yang berlaku, bahkan jika perlu waktu lebih lama sebagai bentuk kehati-hatian. Namun, klaim tersebut kini terkesan hampa dan tidak sesuai dengan realitas yang terjadi di lapangan seperti yang terlihat dalam foto dan video dokumentasi Boymin.
Kondisi jalan yang terlihat di lokasi tersebut menunjukkan hal yang bertentangan dengan pernyataan pihak Dinas. Permukaan jalan tidak terpadu dengan baik, agregat kasar tampak menyebar dan tidak terikat oleh bahan pengikat secara optimal. Kondisi ini tidak hanya mengindikasikan proses pencampuran atau pemadatan material yang tidak sesuai standar, tetapi juga menyiratkan adanya kelalaian dalam pengawasan teknis yang seharusnya dilakukan oleh petugas PUPR. Akibatnya, jalan berpotensi cepat mengalami kerusakan, padahal seharusnya infrastruktur semacam ini dirancang untuk bertahan dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, permukaan jalan yang tidak rata juga dianggap dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas bagi pengguna kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.
Selain itu, terdapat informasi yang menyatakan pekerjaan yang dikerjakan oleh sebuah kontraktor lokal sempat ditinjau dan diundangkan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat, namun hingga kini tidak ada kejelasan. Sehingga tidak sedikit masyarakat yang menilai bahwa pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh DPRD Kabupaten Lampung Barat hanya sebatas formalitas atau pencitraan semata. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa komitmen kualitas yang diumumkan oleh PUPR Lampung Barat belum terealisasi secara optimal di lapangan. Pertanyaan pun muncul: mengapa klaim tentang ketelitian dan kehati-hatian dalam setiap tahapan pekerjaan tidak terwujud? Apakah standar mutu yang disebutkan hanya sebatas janji tanpa adanya tindakan pengawasan yang sungguh-sungguh?
Menanggapi kondisi ini, salah satu masyarakat lokal meminta pekerjaan itu segera dilakukan audit menyeluruh oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung terkait penggunaan anggaran pembangunan jalan tersebut. Ia menekankan bahwa audit diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik, mulai dari proses penawaran hingga pelaksanaan pekerjaan. Masyarakat meminta pihak BPKP Provinsi Lampung segera melakukan audit menyeluruh, serta Kejaksaan Negeri Lampung Barat juga segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaksanaan pekerjaan jalan tersebut.
Masyarakat mengemukakan kekhawatiran bahwa kondisi jalan yang tidak memenuhi standar dapat menimbulkan kerugian bagi negara dan merugikan kepentingan masyarakat luas. Berdasarkan hal tersebut, mereka meminta agar audit dan pemeriksaan segera dilakukan.
Selain itu, masyarakat menyampaikan permintaan bahwa jika ditemukan unsur pelanggaran hukum pada proyek tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Barat jangan ragu untuk memprosesnya secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini karena tidak menutup kemungkinan adanya dugaan kolusi, korupsi, atau nepotisme baik dalam pemilihan kontraktor maupun proses pengawasan pekerjaan.
Masyarakat juga mengutarakan harapan agar pihak berwenang segera melakukan pengecekan ulang dan perbaikan terhadap jalan tersebut. Mereka menyoroti bahwa anggaran pembangunan jalan berasal dari uang rakyat, sehingga seharusnya menghasilkan hasil yang memuaskan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam upaya konfirmasi, media ini telah menghubungi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lampung Barat melalui WhatsApp untuk meminta tanggapan terkait permasalahan jalan tersebut. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan respon apapun. Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Lampung Barat juga belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi jalan yang menjadi perbincangan.
(Dedi)
